Download Draft RUU TIPITI dan Buku Membongkar Gurita Cikeas
By Edi | December 30, 2009
Sekarang ini lagi mencuat gosip yang super gaje [gak jelas apakah itu gosip atau isu... eh, bukannya isu dan gosip itu sama saja?] yang sedang hot-hot nya di media online terutama di blogosphere, Facebook dan Twitter. Paling tidak ada dua hot gosip yang lagi jadi mungkin akan jadi trending topic saat ini atau dikemudian hari, yaitu Tolak Draft RUU TIPITI (Tindak Pidana Teknologi Informasi) yang dimotori oleh para Facebooker dan diterbitkannya buku Membongkar Gurita Cikeas karangan George sapu lete [... eh bener gak sih namanya itu?
]
Di situs jejaring sosial Facebook lahirlah group Tolak RUU TIPITI, dihalaman group ini tertulis:
RUU TIPITI : RUU Tindak Pidana Teknologi Informasi
Ancaman baru warga dunia maya. Meraka yang baru belajar tentang dunia maya pun juga terancam. Begitu juga dengan para ahli sistem keamanan atau yang masih belajar.
Sobat klo mampir ke halaman group ini juga akan menemukan beberapa point utama yang menurut sebagian praktisi dunia maya sangat merugikan dan yang mengakibatkan munculnya gerakan Tolak RUU TIPITI tersebut. Beberapa point penting dalam Draft RUU TIPITI yang dikecam dan ditolak para dedengkot dunia maya diantaranya yaitu:
Pasal 9, Kejahatan terhadap nyawa dan keselamatan negara
Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum memanfaatkan Teknologi Informasi dengan maksud untuk menghilangkan nyawa, harta benda orang lain, atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran obyek-obyek vital dan strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas umum atau fasilitas internasional, usaha menggulingkan pemerintahan yang sah, atau membahayakan keamanan negara atau untuk memisahkan sebagian dari wilayah negara atau sebagai bagian dari kegiatan teror kepada orang atau negara lain, dipidana dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara, paling singkat 10 (sepuluh) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.
Pasal 11, Mengakses Tanpa Hak [Hacking Included...
]
Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum memasuki lingkungan dan atau sarana fisik Sistem Informasi tanpa hak atau secara tidak sah menggunakan sandi akses palsu, melakukan pembongkaran tanpa seijin pemiliknya yang sah atau perusakan dengan atau tanpa maksud merugikan pemilik sah, dipidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun atau denda sedikit – dikitnya Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan sebanyak-banyaknya Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah).
PASAL 12, MENGAKSES TANPA HAK TERHADAP SISTEM INFORMASI STRATEGIS [HACKING Included, makanya ditolak sm dedengkot dunia maya, pizz gan
]
Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum memasuki lingkungan dan atau sarana fisik Sistem Informasi milik instansi pemerintah, militer, perbankan, atau instansi strategis lainnya tanpa hak atau secara tidak sah dengan menggunakan sandi akses palsu, melakukan pembongkaran atau perusakan dengan atau tanpa maksud merugikan instansi yang dituju, dipidana penjara paling singkat 7 (tujuh) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda sedikit – dikitnya Rp. 700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah) dan sebanyak-banyaknya Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratur juta rupiah).
Apabila pelaku kejahatan dimaksud ayat (1) terbukti telah menyebarkan dan atau mengumumkan informasi yang harus dilindungi kepada pihak yang tidak berwenang, dipidana penjara sesuai Ayat (1), ditambah 2 (dua) tahun.
…
Paijo: Busetttt dendanya samapi 1,5 Milyar gan…
Hal lain yang gak kalah hot-nya yaitu buku Membongkar Gurita Cikeas, yang katanya di dalamnya memuat fakta-fakta yang memojokkan Pemimpin Negara kita, bahkan fakta-fakta tersebut dapat digunakan untuk mosi tidak percaya sampai menggulingkan penguasa saat ini. Tapi disisi lain, banyak kalangan yang meragukan ke-valid-an fakta-fakta yang diungkapkan om George lewat bukunya tersebut.
Paijo: Yang bener yang mana sich Om, :bingung: ???
Nah, bagaimana sobat menanggapi kedua isu diatas? Setujukan anda dengan penolakan RUU TIPITI tersebut? benarkah harus ditolak ataukah sebaiknya direvisi saja? Lalu bagaimana tanggapan sobat dengan terbitnya buku Membongkar Gurita Cikeas? Pantaskah seorang pemimpin negara dihujat didikte sama individu-individu tertentu? Validkah fakta-fakta yang diungkap lewat bukunya Om George tersebut?
Apapun tanggapan anda itu sepenuhnya hak anda dalam berpendapat. Selengkapnya untuk mengomentari isu Penolakan Draft RUU TIPITI dan terbitnya buku Gurita Cikeas, silakan sobat downlaod dulu Draft RUU TIPITI dan atau eBook Buku Membongkar Gurita Cikeas nya, semoga bermanfaat.
Sumber:
Image courtesy: animals.howstuffworks.com
Group Tolak RUU TIPITI





15 Comments
Kuliah Gratis on January 6, 2010 at 10:32.
Wah sangar RUUnya
.-= Kuliah Gratis punya artikel keren …Text Editor Mantab Alternatif Selain Dreamweaver =-.
elinkslondon on January 5, 2010 at 12:59.
Do you want to buy the perfect connection in London. In order to assess the mental condition of those who shaped face should buy plenty of face is almost no light blush and acceptable jewelry intended.
wahyu on January 1, 2010 at 02:25.
hmm… emg banyak yg dibuat pusing belakangan ini…
kalau RUU TIPITI hukumannya begitu berat..saya dengan lantang teriak KURANG SETUJU!!!!!! wong pejabat yg korup aja 1 tahun lepas.. masa rakyat yg g punya apa2 dibegitukan..mana keadilan yg selalu didengung2kan?
buku gurita cikeas udah capek saya baca 2 kali.. dan intinya: MEMBOSANKAN! awalnya sih menarik…tapi belum sampai halaman 10.. udah rumit dan complicated dipusingkan oleh hubungan2 kolega, orang2, posisi g jelas, ketemu di mana, capeeee dehhhh
btw salam kenal pak edi
.-= wahyu punya artikel keren …2010, Diawali dan Diakhiri Hari Jum’at =-.
sabirinnet on December 31, 2009 at 18:37.
ini yg saya cari, terima kasih ya mas sukses terus nich
.-= sabirinnet punya artikel keren …14 tahun, Jasad dan Kafan Masih Utuh =-.
MasEDI on January 1, 2010 at 02:11.
@sabirinnet: sama2 mas, sukses nya
rumah blogger on December 31, 2009 at 18:36.
langsung sedooott…thanx ya
.-= rumah blogger punya artikel keren …Cara Pasang Total Posts dan Total Comments =-.
MasEDI on January 1, 2010 at 01:58.
@rumah blogger: sama2 sob
Alfaro Lamablawa on December 31, 2009 at 17:58.
selamat tahun baru 2010
willingness to do more!!
MasEDI on January 1, 2010 at 01:49.
@Alfaro Lamablawa: smg hr ini lbh baik dr kmrn, n hr esok lbh baik dr hr ini.
makasih dah mampir ke blog ini
.-= MasEDI punya artikel keren …Download Draft RUU TIPITI dan Buku Membongkar Gurita Cikeas =-.
tomi on December 31, 2009 at 10:51.
saya kurang paham dgn politik.. makanya cuma koment aja disini heheh
.-= tomi punya artikel keren …Telur PageRank Akhirnya Menetas =-.
MasEDI on December 31, 2009 at 16:12.
@tomi: hehehe say jg mas, cm ikutan update blog aja,
.-= MasEDI punya artikel keren …Download Draft RUU TIPITI dan Buku Membongkar Gurita Cikeas =-.
Deka on December 31, 2009 at 09:04.
Mengenai kedua hal tersebut saya belum bisa berkomentar panjang x lebar = luas karena saya belum mengkaji ulang alias membaca dengan detailnya isi didalamnya. Tapi melihat sekilas tentang RUU TIPITI wajar saja banyak yang menolak. mengenai buku Membongkar Gurita Cikeas beberapa blog sudah ada yang membahasnya, sepertinya saya sangat tertarik sekali kang mas. tapi kok malah disuruh register pas mau downloadnya buku Membongkar Gurita Cikeas…???
.-= Deka punya artikel keren …Tidak Ada Ucapan Natal Dan Tahun Baru Masehi =-.
MasEDI on December 31, 2009 at 16:03.
@Deka: makasih mas Deka, link nya dah sy apdet, tp ttp dr Ziddu, c0z mls re-upload

makasih buat infonya
.-= MasEDI punya artikel keren …Download Draft RUU TIPITI dan Buku Membongkar Gurita Cikeas =-.
Deka on January 3, 2010 at 09:38.
Sip, dah ta coba download.
.-= Deka punya artikel keren …Google Update Pagerank Dan Dangdut Koplo =-.
MasEDI on January 3, 2010 at 21:55.
@Deka: oke, smg gak kecewa, krn isinya yg membingungkan :-s